Modifikasi Lampu Mobil: Legalitas dan Hal yang Perlu Diketahui
Regulasi tentang lampu mobil diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012. Secara detail regulasi ini menjelaskan soal lampu yang jadi salah satu persyaratan laik jalan untuk kendaraan. Berikut ini regulasi yang diatur dalam pasal 23:
-
Lampu utama dekat wajib berwarna putih/kuning muda;
-
Lampu utama jauh wajib berwarna putih/kuning muda;
-
Lampu penunjuk arah/sein wajib berwarna kuning tua dengan kelap-kelip;
-
Lampu rem wajib berwarna merah;